Struktur Organisasi

 

Struktur Organisasi WALHI Aceh periode 2010–2014

 

01.Badan Legislatif atau disebut Dewan Daerah (DD), berfungsi melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program ditingkat Eksekutif Daerah. Dewan ini terdiri 5 orang, yaitu:  Fahmi Rizal ( Ketua), Syafridah A.R, Dasrizal.

02.Badan Eksekutif atau disebut Eksekutif Daerah, bekerja sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan advokasi di daerah dan bertanggung jawab kepada anggota dalam forum PDLH/KDLH. Adapun susunan kepengurusannya sebagai berikut:

 

Direktur Eksekutif

Deputi Direktur

Manager Keuangan dan Administrasi

Divisi Penguatan Organisasi dan Jaringan

Divisi Advokasi dan Kampanye

Divisi Riset dan Kajian Kebijakan

Staf Advokasi dan Kampanye

Staf Informasi dan Database

Staf Keuangan dan Kasir

Staf Administrasi dan Sekretariat

Staf Pengelolaan Asset dan Transportasi

Staf Kebersihan dan Keamanan

: Teuku Muhammad Zulfikar

: -

: Hanif Sofyan

: M. Nur TP

: M. Nizar Abdurrani

: T. Mursalin JP

: Yusriadi

: Putri Rahmadani

: Irmalizar

: -

: -